Kasus penarikan (recall) produk udang beku asal Indonesia oleh otoritas Amerika Serikat (AS) pada Agustus 2025 kembali mengguncang industri perikanan nasional. Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menemukan jejak isotop radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada salah satu sampel udang merek Great Value yang dipasarkan di Walmart. Meski kadar yang terdeteksi masih di bawah level intervensi, penarikan tetap diberlakukan sebagai langkah pencegahan. 

Bagi eksportir, isu ini menjadi pukulan telak. Amerika Serikat selama ini merupakan pasar utama udang Indonesia. Pada periode Januari-Juni 2024 saja, nilai ekspor udang ke AS mencapai $477,29 juta, yang mencakup sekitar 63,2% dari total ekspor udang Indonesia. Dengan terjadinya penarikan ini tentunya membawa dampak berlapis bagi eksportir. Mulai dari biaya produksi yang terbuang, distribusi yang terganggu, hingga reputasi Indonesia di mata perdagangan global yang ikut tercoreng. 

Gelombang Tantangan yang Mendera Eksportir 

Menurut Indun Dewi Puspita, Ph.D., pakar Teknologi Hasil Perikanan UGM, kerugian dari kasus ini bukan hanya nilai produk yang ditarik, melainkan juga berimbas pada rantai pasok dan kepercayaan pasar. Sekali citra keamanan pangan terganggu, pemulihannya bisa memakan waktu panjang. 

Tekanan bagi eksportir semakin berat karena biaya produksi udang Indonesia—sekitar 2,5–3,5 USD/kg—lebih tinggi dibandingkan Ekuador atau India. Kondisi ini membuat Indonesia lebih sulit bersaing, apalagi ketika harga di pasar lokal ikut anjlok akibat penolakan ekspor. 

Selain isu kontaminasi, eksportir juga dihantam tarif impor AS sebesar 19%. Ketua Asosiasi Usaha Kelautan dan Perikanan Budhi Wibowo mencatat, tarif baru ini membuat banyak konsumen AS menunda pembelian, sementara Ekuador mendapat keuntungan karena tarifnya hanya 15%. Situasi ini mendorong sebagian eksportir Indonesia mulai melirik pasar alternatif seperti China, meski kontribusinya baru sekitar 2% dari total ekspor sebelum kebijakan tarif berlaku. 

Traceability dan Transparansi Jadi Kunci 

Kasus ini menegaskan pentingnya penerapan sistem traceability yang kuat. Dengan sistem pelacakan yang transparan, sumber masalah bisa dilacak cepat—mulai dari tambak, pengolahan, hingga distribusi. Transparansi bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga cara untuk meyakinkan pasar global bahwa Indonesia serius menjaga kualitas. 

Faktor eksternal juga perlu diantisipasi. Cs-137 bukan zat alami, melainkan hasil aktivitas manusia seperti uji coba nuklir. Dengan siklus lingkungan yang kompleks, risiko kontaminasi bisa masuk ke rantai pangan tanpa disadari. Karena itu, kolaborasi pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha mutlak diperlukan untuk pencegahan sejak dini. 

Menghadapi Badai Tantangan dengan Pengawasan dan Diversifikasi 

Kasus penarikan udang Indonesia di AS dan tingginya tarif impor menjadi gelombang tantangan baru bagi eksportir. Namun, dengan perbaikan sistem mutu, industri udang Indonesia masih memiliki peluang besar untuk bangkit. Salah satu solusi jangka panjang yang bisa diambil adalah diversifikasi pasar. Eksportir tidak bisa lagi hanya bergantung pada Amerika Serikat dan harus mulai menjajaki peluang ke pasar potensial lain seperti Tiongkok, Jepang, atau negara-negara di Uni Eropa

Di sisi lain, pemerintah Indonesia harus mengambil peran sentral dalam mengawasi dan memperketat proses produksi hingga pengiriman. Pengawasan ketat sejak hulu hingga hilir, mulai dari pembudidayaan, pengemasan, hingga pengiriman, menjadi sangat krusial untuk memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar kualitas dan keamanan global. Di sinilah kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra logistik seperti PLI menjadi kunci menjaga daya saing Indonesia di pasar ekspor udang dunia.