Siapa yang tidak kenal dengan manggis? Buah tropis yang dijuluki “queen of fruits” ini ternyata punya posisi penting di peta ekspor Indonesia. Dengan rasa manis-asam yang segar, dan nilai ekonomi tinggi, manggis jadi salah satu komoditas unggulan di pasar internasional.
Data ekspor manggis Indonesia pada menunjukkan tren yang cukup menarik. Tahun 2025 berdasarkan BPS, total nilai ekspor manggis tercatat mencapai USD 111,39 juta dengan rata-rata bulanan sekitar USD 9,28 juta. Sementara itu, kinerja ekspor hingga Juli 2026 mencapai USD 46,27 juta dengan rata-rata bulanan USD 6,61 juta. Angka ini wajar, karena ekspor manggis sangat dipengaruhi oleh musim panen yang biasanya melonjak signifikan pada kuartal akhir tahun.
Di sisi lain, Tiongkok masih menjadi pasar utama dengan dominasi lebih dari 84% dari total nilai ekspor manggis Indonesia. Diikuti negara lain seperti Hongkong, Belanda, dan Uni Emirat Arab (UEA) yang juga menjadi tujuan ekspor dari manggis.
Sentra produksi manggis Indonesia berasal dari berbagai proinsi di Indonesia, antara lain:
- Jawa Barat
- Sumatera Barat
- Bali
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Sementara untuk pintu keluar ekspor, sebagian besar menggunakan pelabuhan Tanjung Priok untuk jalur laut, dan Bandara Soekarno Hatta untuk jalur udara.
Dokumen Persyaratan Ekspor Manggis
Bagi eksportir pemula, memahami persyaratan dokumen ekspor manggis adalah langkah penting. Berikut dokumen wajib yang harus disiapkan:
1. Sertifikat Fitosanitari (Phytosanitary Certificate)
Diterbitkan oleh Karantina Pertanian, sertifikat ini memastikan produk bebas dari organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan memenuhi standar negara tujuan.
2. Certificate of Origin (SKA)
Surat Keterangan Asal yang menunjukkan bahwa manggis benar-benar berasal dari Indonesia dan memenuhi ketentuan perdagangan internasional.
3. Commercial Invoice, Packing List, dan Bill of Lading (B/L) / Air Waybill (AWB)
Dokumen ini menjelaskan detail transaksi, isi kemasan, dan bukti pengiriman. Selain itu, rumah kemas harus terdaftar di Badan Karantina Indonesia dan GACC (General Administration of Customs of China) apabila di ekspor ke Tiongkok, serta memenuhi standar keamanan pangan dan protokol karantina.
Handling Manggis
Manggis termasuk buah perishable yang mudah rusak. Karena itu, penanganan selama proses logistik harus sangat hati-hati. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Pengaturan Suhu Kontainer Reefer
Manggis membutuhkan suhu ideal sekitar 12°C–13°C dengan kelembapan yang terkontrol. Suhu yang tidak sesuai ataupun tidak terkontrol dapat menyebabkan buah cepat busuk atau mengalami perubahan tekstur.
2. Standar Kemasan
Kemasan harus memiliki lubang untuk sirkulasi udara dan mencegah penumpukan getah kuning atau kapang. Standarisasi ini sangat penting untuk menjaga kualitas selama pengiriman jarak jauh.
3. Cold Chain Management
Rantai dingin harus dijaga mulai dari rumah kemas, transportasi domestik, hingga masuk ke kontainer ekspor. Setiap jeda dalam cold chain bisa berakibat fatal pada kualitas manggis.
Ekspor manggis Indonesia memiliki potensi yang besar, tentu butuh penanganan khusus, dan dokumen yang lengkap. Dengan partner logistik yang tepat, kualitas manggis dapat tetap terjaga dari kebun hingga ke pasar internasional.
Kalau kamu butuh partner yang paham logistik perishable dan bisa membantu pengiriman manggis skala nasional hingga ke luar negeri, Perishable Logistics Indonesia (PLI) bisa menjadi solusi. Dengan tim yang berpengalaman, PLI bisa bantu kamu mulai dari penanganan dan packing produk perishable sesuai standar ekspor, pengiriman domestik dan internasional via air freight dan sea freight, pengelolaan cold chain yang terkontrol dari awal sampai tujuan. Bersama PLI, produk perishable kamu bisa sampai ke tujuan dengan kondisi yang tetap segar dan sesuai standar.

